Polda Kalsel Sita Uang Capai Rp100 Juta dari Tempat Judi Jalan Belitung, Dua Orang Diduga sebagai Pengelola

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Polda Kalsel grebek sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (12/3).

    setidaknya ada sekitar 80 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam giat tersebut.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Baramantya membenarkan akan adanya kejadian tersebut.

    “Benar, ada penggerebakan judi dadu dan sabung ayam di tempat tersebut,” ujar Kasubdit III Jatanras, Minggu (12/3) malam.

    Lebih lanjut, Reza mengungkapkan, dalam giat tersebut ada sekitar 80 orang yang diamankan beserta dengan barang buktinya.

    “Untuk yang diamankan alat permainan dadunya, uang sekitar Rp100 juta, serta ring untuk arena mengadu ayam,” ungkap Reza.

    Terkait kepemilikan tempat tersebut, ucap Reza, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalsel.

    Baca juga: VIRAL! Penggerebekan Diduga Tempat Judi di Belitung, Polisi Bawa Truk

    “Yang mengelola mungkin ada 2 orang, tapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih dalam,” ucap Reza.

    Reza menuturkan, untuk ke 80 orang tersebut untuk sementara dipulangkan terlebih dahulu, dan akan dipanggil secara bergiliran.

    “Akan kita panggil secara bergiliran, karena datanya sudah ada kita pegang, alamat beserta nomor hpnya, dan juga untuk keluarganya sudah datang sebagai penjamin,” tutur Reza.

    “Jadi kita akan melakukan pemeriksaan Maraton mulai malam ini sampai dengan selesai,” lanjutnya.

    Reza juga membeberkan, untuk saat ini statusnya masih sebagai saksi, namun apabila dalam pemeriksaan ada keterlibatannya, maka statusnya akan dinaikan.

    Baca Juga :   Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Eks Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI