WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelaku penjambret bernama Kristian Agus Priyantoro diamankan Polres Banjarbaru usai beraksi di depan Penginapan Qarina Banjarbaru, Jalan Panglima Batur Barat, Kota Banjarbaru.
Polisi juga berhasil mengamankan dua orang penadah warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kedua penadah itu bernama Khairil Anwar alias Anwar (24) dan M Abdurrauf alias Rauf (38).
“Kedua pelaku warga Banjarmasin ini sebagai penadah, sementara Tian merupakan pelaku utama dalam kasus penjambretan ini,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, Minggu (12/3/23).
Baca Juga
Turis di Bali Protes Suara Kokok Ayam, ini Kata Gubernur
Kapolres juga mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku Tian, ia sudah melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polres Banjarbaru dan Kabupaten Banjar sebanyak 11 kali .
Target pelaku saat melakukan aksi penjambretan itu, adalah hape milik korbannya.
Aksi penjambretan terakhir yang dilakukan oleh pelaku adalah terhadap pengendara perempuan, dalam aksinya itu korban sampai terjatuh dari sepeda motor karena berusaha mengejar pelaku.
Pelaku yang berhasil merampas hape korban dan langsung menjual kepada pelaku Anwar senilai Rp 300 Ribu. Setelah itu hape dijual lagi oleh pelaku Anwar kepada pelaku Rauf.
“Modus operandi yang dilakukan Pelaku Tian ialah dia mencari sasaran perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian dan dalam keadaan lengah,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan pelaku jambret dan penadahnya, polisi juga menyita barang bukti hape dari berbagai merek sebanyak enam buah dan satu buah sepeda motor yang di gunakn pelaku dalam beraksi.