Pelecehan Seksual Gadis di Bawah Umur Terjadi di Telaga Biru Banjarmasin, DP3A Kota Banjarmasin Berikan Pendampingan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa gadis di bawah umur kembali terjadi di Kota Banjarmasin.

    Seorang remaja berusia 22 tahun ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, setelah adanya laporan keluarga yang menjadi korban kasus pelecehan seksual di wilayah Telaga Biru, Banjarmasin Barat, pada Jumat (14/10) yang lalu.

    Hal tersebut turut menjadi perhatian bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.

    Ketua Bidang Perlindungan Anak DP3A, Dr Tabiun Huda mengatakan, kalau pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para korban pelecehan seksual, khususnya yang dibawah umur.

    “Kita akan melakukan pendampingan psikologis dan juga hukum, terhada korban pelecehan seksual,” ujar Dr Tabiun, saat dihubungi wartabanjar.com, Senin (17/10).

    “Tidak hanya korban, pelaku juga akan diberikan pendampingan, karenakan bagi pelaku juga ada yang dibawah umur,” sambungnya.

    Hal tersebut dilakukan, lanjut Tabiun, untuk kondisi korban harus disembuhkan, agar tidak berdampak kekehidupan korban untuk kedepannya.

    “Sementara untuk pelaku kita dampingi, agar perilaku menyimpang seperti itu harus disembuhkan, agar tidak terulang kembali,” ucap Dr Tabiun.

    Agar hal serupa tidak terjadi lagi, papar Dr Tabiun, pihaknya bersama dengan pihak terkait, akan melakukan edukasi terhadap siswa di sekolah, tentang bahayanya pornoaksi dan pornografi.

    “Kita melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait kekerasan seksual, selain itu juga kita membentuk forum guru BK se Kota Banjarmasin, untuk informasi pencegahan kekerasan pada anak-anak sekolah,” papar Dr Tabiun.

    Baca Juga :   Update Kebocoran Pipa BPAM Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI