WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Bea Cukai Banjarmasin bersama Kanwil DJBC Kalbagsel dan Ditresnarkoba Polda Kaliamantan Selatan berhasil mengungkap upaya penyelundupan NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) yang diduga MDMA atau ekstasi melalui kiriman paket pos dari Malaysia.
Jumlah ekstasi yang diselundupkan sebanyak 1.000 butir, yagn disimpan dalam paket permainan biliar.
“Pengungkapkan berawal dari Informasi Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai serta Kanwil DJBC Jakarta pada tanggal 16 September 2022,”
ujar Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Iwan Kurniawan, dan Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, dalam konferensi pres, Rabu (21/9/2022).
Press Conference tersebut dilakukan bersamaan dengan Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Ditresnarkoba Polda Kalsel yang bertempat di halaman Mapolda Kalsel.
Diharapkan dengan sinergi ini, komitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tetap berkelanjutan. (edj)
Editor: Erna Djedi