Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Kiriman Paket Pos dari Malaysia Berisi 1.000 Butir Ekstasi


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Bea Cukai Banjarmasin bersama Kanwil DJBC Kalbagsel dan Ditresnarkoba Polda Kaliamantan Selatan berhasil mengungkap upaya penyelundupan NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) yang diduga MDMA atau ekstasi melalui kiriman paket pos dari Malaysia.

    Jumlah ekstasi yang diselundupkan sebanyak 1.000 butir, yagn disimpan dalam paket permainan biliar.

    “Pengungkapkan berawal dari Informasi Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai serta Kanwil DJBC Jakarta pada tanggal 16 September 2022,”
    ujar Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Iwan Kurniawan, dan Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, dalam konferensi pres, Rabu (21/9/2022).

    Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti oleh Polda Kalsel bersama Bea Cukai, Rabu 21 September 2022. (Istimewa)

    Press Conference tersebut dilakukan bersamaan dengan Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Ditresnarkoba Polda Kalsel yang bertempat di halaman Mapolda Kalsel.

    Diharapkan dengan sinergi ini, komitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tetap berkelanjutan. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dinas PUPR Kalsel Lampaui Target Sertifikasi Tenaga Ahli Jasa Konstruksi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI