WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie memancangkan tiang utama pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Desa Aluh – Aluh Kecil Muara, Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten Banjar, Rabu (8/9) kemarin.
Pemancangan tiang utama pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) ini, sesuai tentang Pangan, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Habib Idrus mengatakan, LPM merupakan sarana untuk penyimpanan bahan pangan pokok yang berfungsi untuk mengelola stok pada saat musim panen raya atau paceklik, antisipasi gejolak harga pangan, bencana alam atau bencana sosial serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi produktif.
“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini, Desa Aluh Aluh Kecil Muara Kecamatan Aluh-Aluh mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1 miliar untuk Pembangunan Lumbung Pangan beserta sarana pendukungnya, berupa lantai jemur, gudang mesin beserta mesin Rice Milling Unit (RMU) serta Bed Dryer (pengering padi),” katanya.
Ia berharap dengan adanya lumbung pangan beserta sarana pendukungnya dapat mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar Ahmadi mengungkapkan sejauh ini Kabupaten Banjar mempunyai LPM sebanyak 18 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan.