WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Penertiban aksi balap liar akan digalakkan di Operasi Patuh Intan 2026 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (29/10/2026). 

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap upaya penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

HM Yamin mengapresiasi sinergi TNI-Polri, Pemko Banjarmasin, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. 

Pemko juga berkomitmen mendukung penguatan pengawasan, termasuk rencana penambahan CCTV di sejumlah titik strategis.

Data Polresta Banjarmasin mencatat
pelanggaran penggunaan knalpot brong meningkat dari 477 kasus sepanjang 2025 menjadi 1.128 kasus hingga Oktober 2026.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar penertiban dan edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Baca Juga Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Muara Sungai Barito, Banjarmasin Terdampak

Baca Juga Kreator Kuliner Bobon Santoso Kecelakaan di Kalteng, Kepala Robek Lima Sentimeter

Operasi Patuh Intan 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan melibatkan 85 personel gabungan. 

Dengan menitikberatkan pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan berkendara, serta standar teknis kendaraan.

Wali Kota juga mengimbau para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

"Mari bersama menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan disiplin, kepedulian, dan sinergi semua pihak, kita wujudkan lalu lintas Kota Banjarmasin yang aman, tertib, nyaman, dan bebas dari balap liar," tandasnya. (Wartabanjar.com)