Sempat Melarikan Diri, 3 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Pandawan HST
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Penggerebekan dugaan kasus narkotika di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2026), sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Satu dari tiga orang yang menjadi sasaran petugas berusaha melarikan diri saat operasi berlangsung.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga orang tersebut berhasil diamankan.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial RN, RM, dan SI. Ketiganya selanjutnya dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan perkara narkotika sebelumnya.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Akan saya ratakan,” tegas Jupri.
Baca Juga Hari ini Listrik Padam 6 Jam di Banjarbaru dan Batola
Baca Juga Operasi Sarang Narkoba di Tabalong, Polisi Ringkus 10 Orang dan Sita 167,51 Gram Sabu
Penggerebekan itu turut disaksikan warga setempat. Mereka menyambut langkah kepolisian dan berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan agar lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendukung upaya polisi. Ia khawatir peredaran narkoba berdampak terhadap masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
“Kami sangat mendukung. Bersihkan kampung kami dari bahaya narkoba. Kami tidak ingin anak-anak kami ke depan terjerumus dan rusak akibat narkoba itu,” ujarnya.
Menurut warga tersebut, masyarakat selama ini mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Namun, sebagian warga disebut enggan melapor karena takut terhadap ancaman.
Ia berharap penindakan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera sekaligus membuat masyarakat merasa lebih aman.
Sementara itu, polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap RN, RM, dan SI.
Dugaan keterlibatan ketiganya dalam perkara narkotika tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (wartabanjar.com)