WARTABANJAR.COM, BANJAR - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan di titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2026). 

Pemantauan untuk memastikan pemadaman di api lokasi karhutla benar-benar padam. 

Sebab di lahan gambut, titik panas bisa bertahan di bawah permukaan dan sewaktu-waktu memicu api kembali menyala.

Karena itu, Gubernur Kalsel memfokus penanganan karhutla di Kalimantan Selatan kini bergeser ke pendinginan lahan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel kembali menguji water bombing dengan campuran surfaktan di Embung Syarkawi, Kabupaten Banjar. 

Volume campuran ditingkatkan menjadi 1.000 liter, dari sebelumnya 800 liter.

Upaya ini juga didukung pembasahan lewat embung dan kanal, serta modifikasi cuaca untuk mendatangkan hujan.

Selama masih ada titik panas, pendinginan tidak akan berhenti.

Baca Juga Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di 4 Desa Martapura Barat Banjar Rusak

Baca Juga Usai Karhutla, BPBD Kalsel Petakan Wilayah Rawan Banjir Memasuki Musim Hujan

‎Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid mengatakan, penggunaan surfaktan dan water bombing merupakan salah satu upaya untuk mendukung pemadaman yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
‎
‎“Pemanfaatan surfaktan dan water bombing menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemadaman karhutla, khususnya di kawasan yang membutuhkan penanganan dari udara. Upaya ini juga melengkapi langkah pemadaman yang dilakukan personel di darat,” ujarnya.
‎
‎Penanganan dari udara tersebut melengkapi upaya pemadaman di darat. 

Personel juga menggunakan mesin pompa dan pipa suntik gambut untuk mendukung penanganan kebakaran, termasuk menjangkau bara di bawah permukaan tanah.
‎
‎Kombinasi metode itu menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. 

Penerapannya melibatkan unsur kepolisian dan pemerintah daerah.
‎
‎Di tengah upaya pemadaman, pencegahan juga menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran meluas. 

Polda Kalsel bersama pemerintah daerah dan unsur terkait mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. (wartabanjar.com).