WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) digelar melalui razia uji petik serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Jalan A. Syairani, Komplek Perkantoran Pelaihari, Rabu (22/7/2026).

​Operasi penertiban ini menyasar angkutan umum dan barang guna memastikan kelaikan teknis kendaraan serta kelengkapan administrasi pengemudi saat beroperasi di jalan raya.

​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, H. Tedy Mulyana, ST. MT., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan teknis kendaraan serta kelengkapan administrasi angkutan umum dan barang di jalan raya.

BACA JUGA: 9 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub Tanah Laut

BACA JUGA: Razia Gabungan di Terminal Tanah Habang Pelaihari, 44 Kendaraan Terjaring, 1 Orang Positif Konsumsi Amphetamine

​Dalam pelaksanaannya, Dishub Tanah Laut menerjunkan tim gabungan lintas instansi untuk mengoptimalkan penegakan disiplin berlalu lintas.

Personel yang dikerahkan meliputi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Kantor Samsat Pelaihari, unsur TNI, Satpol PP, hingga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut.

​Kegiatan penertiban dan keselamatan transportasi ini dilaksanakan berlandaskan regulasi resmi, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, serta Surat Keputusan Bupati Tanah Laut mengenai Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan LLAJ Tahun Anggaran 2026.

​Melalui razia gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengimbau seluruh para pengemudi maupun pengusaha angkutan untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan demi mewujudkan kenyamanan serta keamanan lalu lintas bersama. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu