Bawa Parang, ODGJ di Desa Aluan HST Kembali Dievakuasi Polisi
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang kerap membawa senjata tajam dan meresahkan warga di Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan kembali mendapatkan penanganan setelah diamankan aparat kepolisian.
Penanganan tersebut dilakukan Polsek Batu Benawa bersama sejumlah instansi terkait menyusul laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap aktivitas pria berinisial SS (37), warga Desa Aluan.
Kapolsek Batu Benawa bersama Unit Reskrim Polsek Batu Benawa pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kalibaru, Kepala Desa Aluan serta Dinas Sosial Kabupaten HST guna memastikan penanganan yang tepat terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SS sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan berat pada tahun 2015.
Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi kejiwaannya kembali kambuh dan sering membawa senjata tajam jenis parang sambil mengancam warga sekitar maupun orang tuanya sendiri.
Baca Juga 8 Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Jingah Banjarmasin Menyerahkan Diri
Baca Juga Sinopsis Film Horor “Badut Gendong”, Ramaikan Bioskop di Libur Idul Adha 2026
Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita, atas permintaan orang tua kandungnya, SS sempat dibawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk menjalani pengobatan.
Proses tersebut melibatkan pihak Polsek Batu Benawa, Puskesmas Kalibaru dan aparat Desa Aluan.
Setelah menjalani observasi dan penanganan di poli jiwa selama kurang lebih satu minggu, kondisi SS sempat membaik dan kembali ke rumah.
Namun situasi berubah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
SS kembali mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang dan diduga hendak melukai ibu kandungnya serta warga sekitar.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batu Benawa bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Berkat respons cepat petugas, kondisi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas.