WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Polres Tabalong terus menggencarkan penertiban di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Setelah menyasar wilayah tengah dan selatan, pada Jumat (22/5/2026), kegiatan serupa dilaksanakan juga di wilayah utara, tepatnya di SPBU Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana didampingi Wakapolres Tabalong, Kompol Hasanudin, Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan, serta Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bersama personel terkait.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan para sopir truk di wilayah utara yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi jenis Bio Solar.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, petugas menemukan adanya praktik penjualan Bio Solar yang dicampur dengan Dexlite kepada sopir truk yang melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Di lokasi, petugas pengisian SPBU berinisial A mengaku pencampuran Bio Solar dengan Dexlite dilakukan atas perintah pengawas SPBU berinisial AR.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh AR.
Ia menyebut pencampuran dilakukan karena adanya permintaan dari para sopir truk yang membeli BBM di SPBU tersebut.
Sementara itu, salah satu sopir truk berinisial A yang ditemui secara terpisah mengaku membeli Bio Solar yang dicampur Dexlite karena hal tersebut telah menjadi aturan yang diberlakukan pihak SPBU.
Menurutnya, apabila sopir hanya membeli Bio Solar tanpa campuran Dexlite, maka pengisian tidak akan dilayani.













