Saat dimintai penjelasan, pengawas SPBU menyampaikan bahwa solar tersebut merupakan titipan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang diperuntukkan bagi operasional mobil truk pengangkut sampah milik Pemkab Tabalong.
Dalam sidak tersebut, Kapolres juga melihat langsung adanya mobil truk sampah milik Pemkab Tabalong yang masuk ke area SPBU untuk melakukan pengisian BBM.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan sopir truk lain yang sudah mengantre sejak malam hari.
“Kondisi seperti ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi sopir-sopir truk yang sudah lama mengantre,” ujar Kapolres di lokasi.
Selain melakukan pengecekan, Kapolres juga memberikan arahan kepada pihak SPBU agar mematuhi aturan yang berlaku dalam pelayanan pengisian BBM subsidi.
Ia mengingatkan agar pengisian solar kepada sopir truk tidak dicampur dengan Dexlite, kecuali atas permintaan langsung dari sopir kendaraan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo turut mengimbau masyarakat dan para sopir angkutan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama mengantre BBM.
“Kami mengajak seluruh sopir dan masyarakat untuk tetap sabar, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Mari bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Tabalong agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Wahyu. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







