Amankan 2 Pria dan Sejumlah Barang Bukti, Polsek Murung Pudak Ungkap Peredaran Obat Keras Yurindo
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Yurindo di wilayah hukum Polres Tabalong.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta ratusan butir obat keras berlogo Y.
Kasus ini bermula pada Selasa (12/5/2026) malam saat personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin langsung Kapolsek Murung Pudak IPTU Sunaryo melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J.,melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, pengungkapan tersebut terjadi di sebuah warung di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MB (30), warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, yang kedapatan membawa 20 butir obat tablet warna putih berlogo Y yang diketahui merupakan obat keras jenis Yurindo,” jelas Heri.
Saat diperiksa, MB mengaku memperoleh obat tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial RM (24), warga Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan.
Pada Rabu (13/5/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan RM di kawasan Stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dari tangan RM, petugas menemukan total 520 butir obat tablet berlogo Y yang telah dikemas dalam 28 bungkus plastik klip dan disimpan di dalam sebuah dompet.
Saat ini RM telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip masing-masing berisi 50 butir obat tablet warna putih berlogo Y dengan total 200 butir, delapan bungkus plastik klip masing-masing berisi 20 butir dengan total 160 butir, serta 16 bungkus plastik klip masing-masing berisi 10 butir dengan total 160 butir.
Petugas juga menyita satu pak plastik klip, satu buah dompet kombinasi warna, dua unit gawai warna biru dan putih, serta satu unit sepeda motor warna hitam.