Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit gawai berwarna hijau kuning dan hijau yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Heri.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







