PAM Bandarmasih Perkuat Penegakan Hukum Guna Mencegah Praktik Korupsi

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta kehadiran narasumber dari Komisi III DPR RI.

Ia menilai, sosialisasi ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, khususnya perwakilan daerah pemilihan Kalimantan Selatan, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi.

“Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan berbagai kendala serta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait langkah-langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PAM Bandarmasih dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu