WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Proses pemeriksaan benda yang diduga mortir oleh tim Penjiak Bom (Jibom) dari pasukan Gegana Brimob Polda Kalsel akhirnya rampung.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar mengungkapkan, barang yang ditemukan tersebut dipastikan bahan peledak.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar kalau itu sebuah mortar dengan nama Mortar 81 Tampayan,” ungkap Siregar kepada awak media.

Baca Juga BREAKING NEWS Penemuan Diduga Mortir di Kampung Arab Banjarmasin

Selanjutnya, barang tersebut diamankan oleh tim jibom dengan menggunakan perangkat pengamanan.

Tim jibom juga melakukan sterilisasi disekitar lokasi temuan tersebut, untuk memastikan adanya mortar lainnya.

“Untuk hasilnya tidak ada ditemukan lagi barang yang lainnya,” katanya.

Siregar menuturkan, belum dapat memastikan terkait kondisi aktif atau tidak dari mortar itu sendiri.

“Nanti akan kita cek lagi. Setelah ini akan kita bawa ke lokasi disposal untuk melakukan penghancuran, disitu baru kita akan tahu statusnya,” tutur Siregar.

Terkait masalah kepemilikan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari pemilik rumah tersebut.

“Nanti akan kita ambil keterangan penghuni rumah, serta dari riwayat penghuni rumah sebelumnya,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu