Ini Alasan Gubernur Kalsel Tak Terapkan WFH Bagi ASN Pemprov

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.

Keputusan ini disampaikan setelah Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (6/4/2026).

Menurutnya kondisi di Kalimantan Selatan saat ini dinilai masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah.

Baca Juga Rumah yang Hangus di Tanjung Rema Martapura Kalsel Dikabarkan Sengaja Dibakar oleh Pemiliknya

“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai, terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan yang optimal. Ia mengkhawatirkan sistem tersebut justru dimanfaatkan secara tidak maksimal dan berdampak pada kinerja.

“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya. Ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.