WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar, Idrus Al Habsyi, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di tengah berbagai tantangan, seiring dukungan pemerintah daerah terhadap pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan monitoring Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Senin (6/4/2026), sebagai upaya memperkuat implementasi program perlindungan anak di daerah.
Habib Idrus menyampaikan, perlindungan anak merupakan amanat penting yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa akan datang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia anak.
”Untuk itu, diperlukan penguatan sinergi lintas sektor serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif teknologi.







