WARTABANJAR.COM, BARABAI– Penanganan kasus penyerangan terhadap pasangan suami istri di Desa Mangunang Seberang (Sarintan), Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), memasuki perkembangan baru.
Hingga Minggu (5/4/2026) terduga pelaku berinisial AR (52) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai setelah hasil pengamatan awal menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.
Direktur RSHD, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan pelaku masih dalam tahap penanganan awal.
Ia menjelaskan, indikasi gangguan yang dialami tergolong berat, namun peluang pemulihan tetap terbuka selama pasien mendapatkan terapi yang konsisten dan sesuai prosedur.
Di sisi lain, kepolisian belum mengambil langkah hukum lanjutan.
Hal ini karena penyidik masih memerlukan dokumen resmi hasil pemeriksaan kejiwaan sebagai bahan pertimbangan.
Aipda M. Husaini dari Polres HST menyebutkan bahwa proses hukum akan ditentukan setelah seluruh hasil medis diterima secara lengkap.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit sebagai dasar penanganan berikutnya,” katanya.
Peristiwa penyerangan tersebut sebelumnya terjadi di Desa Mangunang Seberang, Selasa (3/3/2026).
Saat kejadian, kedua korban tengah beraktivitas di kebun tomat milik mereka.
Tanpa diduga, pelaku datang lalu langsung menyerang menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban perempuan mengalami luka serius pada bagian tangan, sementara suaminya yang berusaha menolong juga ikut terluka akibat serangan tersebut.













