Kuota ASN Tabalong 2026 Ditetapkan 165 Formasi, Segini untuk CPNS dan Ini Jatah PPPK

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menetapkan kuota rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebanyak 165 formasi yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Kamis (26/3/2026).

Rapat tersebut diikuti Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, secara daring. Sementara Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekretaris Daerah Hamida Munawarah, serta perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir secara langsung.

Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menjelaskan bahwa jumlah formasi tersebut disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.

β€œHal ini didasari dari jumlah pensiunan ASN di Tabalong yang jumlahnya 165 orang. Jadi, kuota itulah yang menjadi acuan kita untuk mengisi kekosongan di tiap SKPD,” ujarnya.

Dari total 165 formasi tersebut, sebanyak 80 persen atau 132 orang dialokasikan untuk CPNS, sedangkan 20 persen atau 33 orang untuk PPPK.

Sebelumnya, masing-masing SKPD mengusulkan sekitar 1.600 formasi. Namun, usulan tersebut belum dapat diakomodasi seluruhnya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.