Total Denda Komdis PSSI, Persiku Kudus Tertinggi Rp 467,5 Juta, Barito Putera Rp 100 Juta
WARTABANJAR.COM - Persiku Kudus menerima sanksi denda Komdis PSSI tertinggi dari 20 tim Championship jelang laga melawan Barito Putera pada Minggu, 29 Maret 2026.
Data berdasarkan hasil sidang 26 Februari 2026 dari rilis sidang Komdis PSSI dikutip dari nusaliga. Persiku Kudus harus membayar denda Rp 467, 5 juta.
Disusul posisi kedua PSMS Medan dengan total denda Rp 392,5 juta dan posisi ketiga, Sriwijaya FC, Rp 375 juta, PSS Sleman di tempat ke empat, Rp 315 juta.
Baca Juga Prakiraan Cuaca Kalsel Sepekan ke Depan Berpotensi Berawan & Hujan Hingga 31 Maret 2026
Barito Putera di posisi ke-13 dengan total sanksi denda Rp 100 juta dan posisi terakhir diduduki Kendal Tornado FC, Rp 10 juta.
PS Barito Putera akan menjamu Persiku Kudus di Stadion 17 Mei pada pekan ke-22 Pegadaian Championship, Minggu 29 Maret 2026.
Melalui unggahan akun resmi Barito Putera, mengajak suporter agar memberikan dukungan langsung.
"Siap kah sudah gasan betamuan pulang, Lantangkan suara dukung kebangaan Banua!."
Sebelumnya pemain dan manajemen Barito Putera bertemu dalam acara buka puasa bersama CEO, Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman.
Pada kesempatan tersebut, Pelatih Kepala Barito Putera, Stefano Cugurra, menilai pertemuan antara manajemen, pemain dan suporter ini menjadi energi positif bagi tim.
"Ini sangat positif dan bagus. Suporter cinta sama klub, kita semua respect kepada mereka. Kita baru datang di kompetisi ini dan berharap bisa lolos Liga 1 dan bikin mereka senang," ucapnya.
Ia berharap suporter bisa memenuhi Stadion 17 Mei agar pemain semakin semangat dan bisa memberi tekanan kepada tim lawan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu