Gagal Open BO Aplikasi ‘Hijau’ Dua Pelajar di Palangka Raya Terima Ancaman

WARTABANJAR.COM, KALTENG – Pelajar yang masih di bawah umur di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengakses aplikasi dewasa dan BO (booking order) untuk memesan seorang perempuan.

Adalah pelajar dengan nama Kumbang (17) oknum pelajar SMA di Palangka Raya dan Belalang (19) oknum mahasiswa warga Kabupaten Kapuas mengungkapkan permasalahannya.

Keduanya curhat kepada Ketua Virtual. Police Polda Kalteng, Cak Sam karena
diancam akan disebarkan chat pribadinya oleh pelaku yang baru dikenalnya melalui aplikasi hijau.

Kumbang dan Belalang berencana memesan perempuan melalui aplikasi hijau, namun tidak jadi karena tidak cocok dengan tarifnya.

Pelaku kemudian marah karena merasa dipermainkan dan akan menyebarkan chat pribadinya ke media
sosial.

Pelaku memaksa korban untuk mengirimkan sejumlah uang Rp 500 ribu untuk pembatalan B0.

Karena merasa takut aibnya terbongkar, Kumbang dan Belalang di jam yang berbeda akhirnya curhat ke Cak Sam dan minta bantuan agar chatnya tidak disebarkan.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan agar tidak menyebarkan chat pribadi dan tidak melakukan pemerasan karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan chat pribadi tersebut. Cak Sam juga membina Kumbang dan Belalang agar tidak lagi mengakses aplikasi dewasa tersebut.

“Kamu harus fokus belajar dan belajar untuk masa depanmu. Jangan berfikir dan jangan melakukan hal-hal negatif,” pesan Cak Sam kepada keduanya. (Wartabanjar.com/rilis)