WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menjelang Idul Fitri 1447 H/2026, Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah, debitur, dan mitra kerja untuk tidak memberikan hadiah apa pun.
Hadiah tersebut seperti parsel, hampers, kado atau bentuk pemberian lainnya kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan Bank Kalsel.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya praktek gratifikasi.
Melalui media sosialnya, Bank Kalsel mengatakan apabila terdapat indikasi pelanggaran, dimohon untuk melaporkannya ke Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel.
Laporan dapat dilakukan dengan menghubungi kontak-kontak di bawah ini:
BACA JUGA: Esok Idul Fitri, ini Hari Terakhir Tunaikan Zakat Fitrah







