Dinas PUPR Kalsel Dampingi Komisi III DPRD Kalsel Konsultasi Pembangunan TPST ke Kementrian PU

WARTABANJAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Dinas PUPR Kalsel) melakukan pendampingan Komisi lII DPRD Provinsi Kalsel untuk konsultasi ke Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Senin (9/3).

Pendampingan ini membahas Rencana Pembangunan Infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula.

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan program, memastikan kesiapan teknis, serta menggalang dukungan dan arahan dari pemerintah pusat agar proyek TPST Regional tersebut dapat segera terealisasi.

Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur persampahan di Kalsel dapat berjalan
optimal dan memberikan solusi penanganan sampah lintas kabupaten/kota yang lebih terpadu, ofisien, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Lantai 6, Jakarta Pusat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mustaqimah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian PU RI, masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

“Dari penjelasan Kementerian PU tadi, memang masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.