Mudik Tenang, Kendaraan Aman! Polsek Banjarmasin Timur Sediakan Penitipan Gratis

Warga juga disarankan untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat jika akan meninggalkan rumah dalam waktu lama. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Setiap hari kami akan melakukan patroli dan pengawasan di lingkungan warga yang sedang mudik,” jelas Morris.

Untuk barang-barang berharga seperti dokumen penting dan perhiasan, masyarakat dianjurkan menitipkannya di tempat yang lebih aman, misalnya di Pegadaian.

Sementara itu, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di Polsek, cukup membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB saat melakukan penitipan. (Wartabanjar.com/Iqnatius)

Editor Restu