WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa mudik Lebaran.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan mobil dinas milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik.

Lisa menilai, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Ia menekankan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan menjadi contoh dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lisa juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA: Tata Cara It'ikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Menurutnya, partisipasi masyarakat penting sebagai bentuk pengawasan bersama agar penggunaan fasilitas milik negara tetap sesuai aturan.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu