WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan insentif kepada para petugas rumah ibadah serta guru keagamaan swasta di wilayah setempat. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bersinar, Tanjung, Jumat (13/3/2026).

Program ini diberikan kepada berbagai unsur pengelola rumah ibadah, seperti kaum masjid, pengurus langgar atau mushalla, koster gereja hingga pengempon pura. Selain itu, guru swasta di bidang pendidikan keagamaan juga turut menerima bantuan tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, H. Hamrani, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,1 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program insentif tersebut selama satu tahun.

Ia menyebutkan jumlah rumah ibadah yang masuk dalam program ini cukup banyak, yakni 250 masjid, 650 langgar atau mushalla, 44 gereja, serta satu pura yang tersebar di Kabupaten Tabalong.

Untuk kaum masjid, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Pada penyaluran triwulan pertama tahun ini, masing-masing penerima mendapatkan Rp1,5 juta.

Sedangkan pengurus langgar atau mushalla, koster gereja, dan pengempon pura menerima insentif Rp300 ribu per bulan yang juga dibayarkan setiap triwulan. Pada tahap pertama tahun 2026 ini, masing-masing memperoleh Rp900 ribu.

Bupati Tabalong H M Noor Rifani dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada para pengurus rumah ibadah dan guru keagamaan yang selama ini aktif membina masyarakat.

Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam menjaga kehidupan religius sekaligus memperkuat nilai-nilai moral di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa keberagaman agama yang ada di Kabupaten Tabalong dapat menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah selama masyarakat terus menjaga kerukunan dan saling menghormati.

Bupati berharap program insentif tersebut dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi para tokoh dan pengelola rumah ibadah yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad