Segini Besaran Zakat Fitrah & Fidyah Ramadhan 2026 untuk Kabupaten Tabalong
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kementerian Agama Kalimantan Selatan mengumumkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Kabupaten Tabalong di Ramadhan 2026 ini.
Mengutip Instagram Kemenag Kalsel, Rabu (11/3/2026), nominalnya antara Rp40.000-Rp60.000 per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang dizakatkan.
Kemudian fidyah ditetapkan bisa dibayar dengan uang atau beras per jiwa per hari.
Lebih lengkapnya bisa dilihat rinciannya di bawah ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama BAZNAS Kabupaten Tabalong Tentang Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M:
BACA JUGA: Rahasia Pagi Setelah Malam Kemuliaan, Inilah Ciri Lailatul Qadar Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW
- Jenis beras: Unus pulut, Unus mutiara, Unus mayang dan sejenisnya:
- Zakat Fitrah (per jiwa): Rp60.000
- Jenis beras: Rojolele, Mayori, Paus, Pandan wangi dan sejenisnya:
- Zakat Fitrah (per jiwa): Rp55.000
- Jenis beras: Siam pandak, Karang dukuh, Lantik, Lunkong, Kardil dan sejenisnya:
- Zakat Fitrah (per jiwa): Rp45.000
- Jenis beras: C, Herang, Inpari, IR, Bulog dan sejenisnya:
- Zakat Fitrah (per jiwa): Rp40.000
Fidyah:
Fidyah dibayar untuk per jiwa per hari, yaitu:
- Dengan uang Rp40.000
- Dengan beras 750 gram
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu