WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun Pajak 2025 sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kabupaten Tabalong, Jumat (6/3/2026).

Bupati Tabalong HM Noor Rifani dalam acara tersebut menyerahkan penghargaan secara simbolis.

Penghargaan diberikan kepada 45 penerima yang terbagi dalam empat kategori, yakni kontributor terbesar pajak, kepatuhan terbaik pajak, pertumbuhan terbaik pajak, serta mitra strategis dalam optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak daerah, dan Opsen.

Selain penghargaan, Bapenda Tabalong juga menyerahkan tiga unit sepeda motor matik kepada tiga orang pemenang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu serta berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan Opsen PKB.

Bupati Tabalong H. M. Noor Rifani mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan, kontribusi, serta komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tabalong.

“Melalui pajak yang dibayarkan, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kepatuhan saudara sekalian bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud nyata partisipasi dalam membangun Tabalong yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tabalong H. Nanang Mulkani melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan.

“Anugerah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu