WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Tiga pria di Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong saat diduga sedang pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, Rabu (4/3/2026) siang.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Andi Prateknjo, S.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui saluran Pusat Kontak Polri 110.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Ps Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, laporan warga menyebutkan bahwa sebuah rumah di Desa Sei Rukam diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar Heri.
Saat petugas tiba di rumah tersebut, yang diketahui milik seorang pria berinisial MHA (36), polisi mendapati dua pria lain berada di dalam rumah, yakni HER (43) warga Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta SF (44) warga Desa Sei Rukam, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.
Dari hasil pemeriksaan awal, HER dan SF diduga sedang mengonsumsi sabu yang diakui diperoleh dari MHA.
Ketiga pria tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







