Bupati Pekalongan Diciduk KPK, Fairuz A Rafiq Terkejut dan Minta Keluarganya Tidak Diseret
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia A Rafiq, pada Selasa (3/3) dini hari.
Fadia diamankan di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kabar penangkapan ini turut mengejutkan adik Fadia, artis Fairuz A Rafiq. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan dan belum mendapat penjelasan langsung dari pihak keluarga.
“Saya kaget mendengar berita ini karena belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi. Sampai sekarang juga belum ada komunikasi,” ujar Fairuz saat ditemui di Depok, Jawa Barat.
Dukung Proses Hukum
Fairuz menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan akan tetap mendukung kakaknya untuk menghadapi kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, jika memang terbukti melakukan kesalahan, maka konsekuensi hukum harus dijalani. Namun apabila tidak terbukti bersalah, ia berharap keadilan dapat ditegakkan.
“Apa pun hasilnya nanti, saya mendukung. Kalau memang salah, tentu ada konsekuensi yang harus dijalani. Tapi kalau tidak, semoga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.
Minta Namanya Tak Dikaitkan
Di sisi lain, Fairuz juga meminta agar dirinya dan keluarganya tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang menimpa sang kakak. Ia menegaskan bahwa masing-masing anggota keluarga memiliki kehidupan dan tanggung jawab sendiri.
Fairuz mengaku tidak mengetahui secara rinci pekerjaan maupun aktivitas pemerintahan yang dijalani Fadia hingga akhirnya terjerat OTT KPK.
“Saya hanya ingin keluarga saya fokus pada kehidupan kami sendiri. Mohon jangan menyangkutpautkan saya atau keluarga saya dengan hal yang tidak saya ketahui,” ujarnya.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad