WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Ketenangan objek wisata Pantai Takisung terusik raungan knalpot bising yang disinyalir kuat merupakan aktivitas balap liar.

Menanggapi keresahan warga itu, Sat Lantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyisiran besar-besaran pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Operasi dimulai pukul 06.00 WITA dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Tim gabungan dari Sat Lantas, Samapta, hingga piket fungsi dikerahkan untuk mengepung titik-titik yang kerap dijadikan arena pacu kecepatan ilegal.

Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Petugas memberikan edukasi terkait fatalitas kecelakaan sekaligus menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Hasilnya, sebanyak 68 unit kendaraan bermotor yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan.

Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang nekat mengabaikan keselamatan publik.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut menegaskan bahwa tindakan ini adalah jawaban nyata terhadap keluhan warga.

Beliau menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif."

BACA JUGA: Warga & Tentara Israel Lari Panik Kocar-kacir Diserang Rudal Iran

IPTU Adhitya juga memberikan imbauan serius kepada para pengendara di lokasi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," tegasnya.

Beliau juga menambahkan pesan agar para pemuda berhenti melakukan aksi yang membahayakan nyawa.

"Dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkas Kasat Lantas. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu