Polres Tabalong Amankan 6 Remaja Pelaku Balap Liar dan 4 Motor di Expo Center Tanjung

Terkait sepeda motor yang ditahan, orang tua pelaku dipersilakan mengambilnya setelah Hari Raya Idulfitri dengan syarat membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh lurah atau kepala desa sebagai bentuk komitmen agar anak tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada lima unit sepeda motor yang diamankan akibat aksi balap liar. Dengan tambahan empat unit kali ini, total kendaraan yang diamankan menjadi sembilan unit.

Imbauan Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Tabalong memastikan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad