Polres Tabalong Amankan 6 Remaja Pelaku Balap Liar dan 4 Motor di Expo Center Tanjung

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan enam remaja pelaku balap liar beserta empat unit sepeda motor di Jalan A Yani, depan Expo Center Tanjung, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 02.30 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, piket Samapta bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk membubarkan aksi balap liar dan mengamankan para pelaku.

Diketahui, para remaja yang diamankan rata-rata masih di bawah umur dan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Dibina dan Dipanggil Orang Tua

Selanjutnya, para remaja beserta kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Tabalong untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Petugas kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pemahaman terkait bahaya balap liar serta pentingnya pengawasan terhadap anak.

Setelah proses pembinaan selesai, para orang tua diperkenankan membawa pulang anak-anak mereka.

Motor Bisa Diambil Setelah Idulfitri

Terkait sepeda motor yang ditahan, orang tua pelaku dipersilakan mengambilnya setelah Hari Raya Idulfitri dengan syarat membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh lurah atau kepala desa sebagai bentuk komitmen agar anak tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada lima unit sepeda motor yang diamankan akibat aksi balap liar. Dengan tambahan empat unit kali ini, total kendaraan yang diamankan menjadi sembilan unit.