Pangeran Andrew Ditangkap Polisi Inggris, Diduga Terkait Pelanggaran Jabatan Publik

Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, mengatakan bahwa penyelidikan dibuka setelah dilakukan peninjauan menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Penting bagi kami untuk menjaga integritas dan objektivitas penyelidikan saat bekerja sama dengan mitra untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” kata Wright.

Ia menambahkan, pihaknya memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat.

Bantah Tuduhan

Andrew sebelumnya telah kehilangan gelar kerajaannya tahun lalu menyusul kontroversi terkait skandal mendiang Jeffrey Epstein.

Ia membantah melakukan tindak pidana apa pun serta menegaskan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kasus Epstein.

Hingga kini, Andrew belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan terbaru tersebut, termasuk setelah jutaan dokumen terkait Epstein dirilis pada Januari 2026.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada pernyataan resmi mengenai dakwaan atau proses hukum lanjutan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad