Pangeran Andrew Ditangkap Polisi Inggris, Diduga Terkait Pelanggaran Jabatan Publik
WARTABANJAR.COM, NORFOLK – Andrew Mountbatten-Windsor (66), adik Raja Charles III, dilaporkan ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat atas dugaan pelanggaran jabatan publik.
Informasi ini mencuat setelah BBC memperoleh foto yang memperlihatkan sejumlah kendaraan aparat tiba di kediamannya di kawasan Sandringham, Norfolk, Inggris.
Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyebut telah menangkap seorang pria berusia 60-an asal Norfolk sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an dari Norfolk atas dugaan pelanggaran jabatan publik dan sedang menggeledah sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk,” demikian pernyataan kepolisian, seperti dikutip dari @bbcindonesia.
Polisi Belum Sebut Nama Secara Resmi
Kepolisian tidak secara langsung menyebutkan nama Andrew dalam keterangan resminya. Mereka menegaskan bahwa identitas tersangka tidak akan diumumkan sesuai pedoman nasional yang berlaku.
“Kami tidak akan mengungkapkan nama pria yang ditangkap, sesuai dengan pedoman nasional. Harap diingat kasus ini sedang berjalan, sehingga publik diminta berhati-hati dalam mempublikasikan informasi guna menghindari potensi penghinaan terhadap pengadilan,” ujar pihak kepolisian.
Polisi juga mengindikasikan bahwa pria yang ditangkap masih dalam penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Dilakukan Secara Menyeluruh
Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, mengatakan bahwa penyelidikan dibuka setelah dilakukan peninjauan menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Penting bagi kami untuk menjaga integritas dan objektivitas penyelidikan saat bekerja sama dengan mitra untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” kata Wright.
Ia menambahkan, pihaknya memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat.
Bantah Tuduhan
Andrew sebelumnya telah kehilangan gelar kerajaannya tahun lalu menyusul kontroversi terkait skandal mendiang Jeffrey Epstein.
Ia membantah melakukan tindak pidana apa pun serta menegaskan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kasus Epstein.
Hingga kini, Andrew belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan terbaru tersebut, termasuk setelah jutaan dokumen terkait Epstein dirilis pada Januari 2026.