Tambahan 160 Prodi Dokter Spesialis-Subspesialis, Kemdiktisaintek Tegaskan Zero Tolerance Perundungan
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyetujui pembukaan 160 program studi (prodi) dokter spesialis dan subspesialis baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 prodi merupakan program spesialis, sementara sekitar 32 prodi lainnya untuk subspesialis.
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib, menyampaikan bahwa capaian ini telah melampaui target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembukaan 148 prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan subspesialis.
“Alhamdulillah hari ini kita berhasil menyetujui sebanyak 160 program studi baru, 128 di antaranya program spesialis dan sisanya subspesialis,” ujar Najib dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Pesan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Perundungan
Dalam kesempatan tersebut, Najib juga menyampaikan pesan penting dari Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada kampus-kampus penyelenggara program spesialis dan subspesialis.
Menteri Brian menekankan agar mahasiswa dapat menjalani pendidikan dengan rasa aman, bahagia, dan sejahtera secara mental.
“Kami titip supaya mereka juga merasakan kegembiraan saat mengikuti program spesialis, kesejahteraan batin mereka juga terpenuhi,” ungkap Najib.
Kemdiktisaintek secara tegas melarang praktik perundungan dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis, mengingat isu tersebut sempat menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
“Jadi, tidak ada tempat untuk perundungan,” tegas Najib.
Ia turut menanggapi kasus-kasus perundungan yang pernah terjadi. Menurutnya, praktik tersebut memang ada, namun tidak terjadi di lingkungan universitas, melainkan di rumah sakit tempat mahasiswa menjalani praktik.
“Saya selalu mengatakan, terjadi perundungan, iya. Tapi itu bukan di universitas, itu ada di rumah sakit,” katanya.
Najib menilai kegiatan mahasiswa di rumah sakit tidak sepenuhnya berada dalam tanggung jawab Kemendikti. Namun demikian, ia mengajak seluruh pihak, termasuk kampus dan rumah sakit pendidikan, untuk bersama-sama menjaga kesejahteraan mahasiswa.
Hal ini penting agar para calon dokter spesialis dapat menjalani pendidikan tanpa tekanan berlebihan yang dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis mereka.