Tak hanya itu, tim juga mensosialisasikan QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara aman dan rahasia.
Selain di Polres HST, Tim Bidpropam Polda Kalsel turut melakukan uji petik ke Polsek Batang Alai Selatan (BAS) serta sosialisasi Yanduan kepada masyarakat di Desa Birayang, Kecamatan BAS.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh personel.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Kami berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan dan nilai-nilai Polri,” ujarnya.
Melalui supervisi dan asistensi tersebut, diharapkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan Polres HST kepada masyarakat semakin meningkat. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







