WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil membongkar peredaran sabu lintas kota, Rabu (4/2/2026).

Operasi ini merupakan rentetan keberhasilan dari penangkapan tersangka sebelumnya, yakni SD. Dari balik jeruji, SD "bernyanyi" dan menyeret nama RK sebagai sosok yang memasok kristal haram tersebut kepadanya.

Informasi berharga ini langsung direspons cepat oleh tim buser di bawah komando IPTU M. Firmansyah Baso.

Baca Juga Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 50 Ribu per Jiwa

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, IPTU M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap saudara SD, yang mengaku pernah memperoleh narkotika jenis sabu dari saudara RK.

​“Berdasarkan hasil interogasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal saudara RK di wilayah Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Perburuan berakhir pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Petugas melakukan penyergapan terhadap RK tepat di depan sebuah rumah di Jalan Sawi, Kelurahan Loktabat Utara. Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan teliti yang disaksikan langsung oleh warga setempat.

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan. Setelah ditimbang, berat kotor barang haram tersebut mencapai 14,94 gram dengan berat bersih sebesar 14,22 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Saat diinterogasi di lapangan, RK mengaku mendapatkan pasokan besar tersebut dari seseorang berinisial AAN, yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, RK beserta belasan gram sabu tersebut telah digelandang ke Mapolres Tanah Laut. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta aturan terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan dan terus memburu AAN guna memutus total jaringan peredaran gelap ini.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu