Tragis! Anak 13 Tahun Tewas di Pandawan HST, Terduga Pelaku Tetangga Korban
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Kejadian tragis menggegerkan warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/2/2026) malam.
Seorang anak dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tindak pidana pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA dan langsung ditangani oleh anggota Polres Hulu Sungai Tengah bersama Polsek Pandawan.
Terduga pelaku dalam kejadian tersebut diketahui telah diamankan oleh aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Humas Polres HST melalui Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM), Aiptu Husaini, membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.
“Anggota Polres HST dan Polsek Pandawan melaksanakan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Hilir Banua,” ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan seorang anak berinisial AFR (13), siswi MTsN 4 HST, warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan.
Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan yang diduga akibat senjata tajam.
Aiptu Husaini menjelaskan, dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga merupakan tetangga korban.
“Dari keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terdengar suara pintu rumah korban seperti didobrak. Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban dari dalam rumah sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah saksi juga melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku keluar dari rumah korban dengan menenteng senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Emas Antam Pagi ini Rabu 4 Februari 2026, Stabil di Rp 2,844 Juta Per Gram
“Beberapa saksi melihat terduga pelaku keluar dari rumah korban sambil membawa senjata tajam berupa parang,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Informasi lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan penyelidikan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu