Tragis! Anak 13 Tahun Tewas di Pandawan HST, Terduga Pelaku Tetangga Korban

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Kejadian tragis menggegerkan warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/2/2026) malam.

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA dan langsung ditangani oleh anggota Polres Hulu Sungai Tengah bersama Polsek Pandawan.

Terduga pelaku dalam kejadian tersebut diketahui telah diamankan oleh aparat kepolisian di lokasi kejadian.

Humas Polres HST melalui Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM), Aiptu Husaini, membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.

“Anggota Polres HST dan Polsek Pandawan melaksanakan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Hilir Banua,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, korban merupakan seorang anak berinisial AFR (13), siswi MTsN 4 HST, warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan.

Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan yang diduga akibat senjata tajam.