Pengawasan berlapis ini dimaksudkan untuk menutup celah praktik mafia pupuk, termasuk penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau penyaluran pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Aparat penegak hukum disiagakan untuk memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Permasalahan distribusi pupuk bersubsidi memang masih menjadi tantangan nasional, terutama saat musim tanam. Ketidaksinkronan data petani dan luas lahan, serta disparitas harga pupuk subsidi dan non-subsidi, kerap memicu kelangkaan dan penyimpangan.
Di Tanah Laut, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan hak petani kecil. Dengan pengawasan ketat dan tata kelola yang transparan, pemerintah optimistis kemandirian pangan di Bumi Tuntung Pandang dapat terwujud tanpa hambatan distribusi pupuk.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad
