Kotak Rokok Berujung Sel, Pemuda Asal Muara Asam-Asam Tertangkap Basah Bawa Sabu Delapan Gram

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pemuda tak berkutik setelah aparat kepolisian Polsek Jorong menemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, Sabtu (31/01/2026).

Aksi penangkapan yang berlangsung sekira pukul 09.30 Wita ini terjadi di kawasan Jalan A Yani, Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong.

Pelaku yang diketahui berinisial MP (28), warga Desa Muara Asam-Asam, kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa barang haram tersebut.

Baca Juga Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama Selama Bulan Puasa Ramadan Hingga Idul Fitri 2026

Kapolsek Jorong, Iptu Rahmad Ramadhani, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sebelumnya anggota Polsek Jorong mendapatkan informasi dari warga bahwa di sekitaran TKP sering terjadi peredaran narkotika, selanjutnya atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Rahmad Ramadhani.

Penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kapolsek membuahkan hasil. Petugas berhasil mengadang pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor sport berwarna biru.