WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terkait adanya sejumlah calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dinyatakan gugur saat mengikuti diklat. Menurut Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa, sejak awal Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa tidak semua peserta diklat otomatis lolos menjadi petugas haji.
“Diklat ini tidak bisa dipastikan bahwasannya seluruh calon petugas haji akan diberangkatkan,” ujar Suci Anisa di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/1).
Dahnil menjelaskan, enam peserta gugur karena berbagai faktor, mulai dari masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung hingga pelanggaran disiplin selama pelatihan. Ia menekankan bahwa seleksi dilakukan secara objektif tanpa intervensi dan tidak ada peserta yang diperlakukan istimewa.
Selain itu, Dahnil mengingatkan agar calon petugas haji memiliki niat tulus untuk melayani jemaah, bukan sekadar mencari kesempatan berhaji gratis. Peserta yang tidak lolos tidak akan dipanggil kembali, sehingga setiap calon harus benar-benar menyiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual.
Seleksi petugas haji selalu menjadi perhatian publik karena mereka memegang peran penting dalam mendampingi jemaah selama ibadah haji. Dengan adanya kasus gugurnya peserta, Kemenhaj menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas dan profesionalitas petugas demi kelancaran penyelenggaraan haji tahun 2026. (Wartabanjar.com/andi)
Editor: Andi Akbar

