Ditemukan Saat Patroli Bandara
Budi menjelaskan, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas patroli yang sedang menyisir area parkir Bandara Halim Perdanakusuma.
“Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil tersebut,” jelasnya.
Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU) serta Satuan Provos Kemhan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut dipastikan tidak tercatat sebagai aset resmi Kemhan.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat atau registrasinya tidak sesuai peruntukannya,” tambah Budi.
Kasus penggunaan pelat dinas palsu ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad





