“Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat atau registrasinya tidak sesuai peruntukannya,” tambah Budi.
Kasus penggunaan pelat dinas palsu ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad

