TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Dijatuhi Hukuman Berat

TNI-Polri Temui Pedagang Es Gabus, Sampaikan Permintaan Maaf

Kasus ini bermula dari peristiwa Sabtu (24/1/2026), ketika Suderajat mengalami kekerasan fisik usai dituduh menjual es gabus berbahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pihak TNI dan Polri kemudian menemui Suderajat di kediamannya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ucap Ikhwan kepada Suderajat.

Heri pun turut menyampaikan penyesalan mendalam.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Sehat selalu,” ujar Heri sambil bersalaman.

TNI AD Harap Kepercayaan Publik Tetap Terjaga

Brigjen TNI Donny Pramono meminta seluruh pihak menyikapi persoalan dengan bijak dan menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh.

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” tegasnya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Iran Pamer Kekuatan Baru: 1.000 Drone Tempur Siap “Hancurkan” Musuh!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca