Ia menambahkan bahwa sebagian pejabat akan digantikan oleh figur yang lebih muda, sementara lainnya akan dipindahkan atau dinonaktifkan sementara sesuai kebutuhan organisasi.
Selain Bea dan Cukai, Menteri Keuangan juga mengisyaratkan adanya rencana penataan ulang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), meskipun belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai langkah tersebut. (Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu

