Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru Dinilai Belum Bisa Atasi Macet
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Upaya rekayasa lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru di Bundaran Simoang Empat Banjarbaru pada Sabtu (24/1/2026) kemaren, dinilai sebagai langkah positif, meski belum mampu menyelesaikan persoalan kemacetan secara menyeluruh.
Akademisi sekaligus pemerhati tata kota, Dr. Eng. Akbar Rahman, menyoroti kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah kota dalam mencari solusi atas kepadatan lalu lintas di kawasan bundaran.
“Rekayasa ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal. Langkah uji coba itu positif karena pemerintah berusaha mencari solusi atas persoalan kemacetan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga Video Syur Guru di Gunung Mas Terancam Disebar, Polisi Gadungan Minta Rp 20 Juta
Namun, ia menilai rekayasa lalu lintas di titik simpul hanya bersifat jangka pendek. Pasalnya, Bundaran Banjarbaru menjadi titik pertemuan berbagai koridor utama, baik dari dalam maupun luar kota.
Akbar menambahkan, beban lalu lintas di kawasan tersebut sudah melampaui kapasitas yang mampu ditampung bundaran.
“Bundaran itu menjadi titik kumpul arus kendaraan dari berbagai arah, sehingga tidak mampu lagi menahan volume lalu lintas yang terus bertambah,” katanya.
Karena itu, ia menilai persoalan kemacetan tidak bisa diselesaikan hanya dengan rekayasa lalu lintas di satu titik, melainkan memerlukan strategi yang lebih komprehensif.
“Kita tetap harus mencari solusi yang lebih luas dan berkelanjutan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, menilai penerapan rekayasa lalu lintas di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, belum menghasilkan solusi terbaik.
Menurutnya, berbagai pertimbangan teknis dan kondisi di lapangan membuat skema yang diuji coba perlu dihentikan sementara. Oleh karena itu, arus lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat dikembalikan seperti semula pada hari yang sama. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu