WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Ironi kebersihan kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut. Tumpukan sampah rumah tangga masih terlihat menggunung di area belakang Kuburan Muslimin Pelaihari, meski papan larangan membuang sampah telah terpasang jelas di lokasi tersebut, Selasa (20/1/2026).

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Area yang seharusnya dijaga kebersihannya karena berdekatan dengan pemakaman justru berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Bau menyengat dan pemandangan kumuh kini menjadi wajah baru kawasan tersebut.

Fakta ini memperlihatkan bahwa imbauan tertulis belum mampu mengubah perilaku sebagian oknum masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan dampak lingkungan dan kesehatan.

Melihat situasi tersebut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut mulai meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan pelanggaran perda kebersihan. Petugas bahkan siap melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tertangkap tangan melanggar aturan.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai peraturan daerah bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” tegas salah satu komandan regu Satpol PP di lokasi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat.

“Kami berharap kesadaran warga tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena kepedulian terhadap lingkungan. Tempat sampah resmi sudah disediakan, tinggal kemauan untuk menggunakannya,” ujarnya.

Danoe memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga kawasan belakang Kuburan Muslimin benar-benar bersih dari sampah liar. Pemerintah daerah optimistis, dengan kombinasi pendekatan persuasif dan tindakan tegas, wajah Pelaihari bisa kembali bersih, sehat, dan nyaman.

Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan, demi kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur_muhammad