WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik persetujuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di samping peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sragen, Jawa Tengah.
Ia menilai Badan Gizi Nasional (BGN) kecolongan dalam proses verifikasi lokasi sehingga berdampak meresahkan masyarakat sekitar yang prihatin terhadap keberadaan fasilitas tersebut.
Yahya menyatakan persetujuan itu seharusnya tidak diberikan sejak awal jika mempertimbangkan posisi SPPG yang berdekatan langsung dengan kandang babi peternakan setempat.
Ia menekankan pentingnya evaluasi ulang persetujuan lokasi oleh BGN agar penggunaan lahan publik tidak menimbulkan pertentangan sosial dan kesehatan masyarakat.
Legislator Golkar ini juga mempertanyakan kredibilitas tim survei BGN yang seharusnya mengenali situasi lingkungan sebelum menyetujui pembangunan SPPG tersebut.
Yahya memandang evaluasi dan kemungkinan sanksi terhadap pihak yang memberi persetujuan awal penting demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebelumnya, BGN telah memediasi antara pemilik peternakan babi dengan pengelola SPPG untuk menyepakati relokasi fasilitas tersebut ke titik lain di wilayah Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Pemindahan itu diharapkan dapat menjaga usaha peternakan serta memastikan SPPG tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kepercayaan penerima manfaat. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar
